Sabtu, 14 Des 2024
Daerah

Ditengarai Akibat Kredit Macet Dirut Bank Lampung Mundur, Alzier: Bongkar dan Usut Kalau ada Kolusi

EKSPOS – Bank Lampung atau Bank Pembangunan Daerah Lampung (BPD) yang berdiri sejak 1966 dikabarkan Rabu 31 Juli 2024 sekitar pukul 12.30 WIB menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa.

RUPS luar biasa tersebut berlangsung di Ballroom SHL Hotel and Resort atau Hotel Sheraton Lampung.

Pj Gubernur Lampung Samsudin hadir ke RUPS luar biasa Bank Lampung bersama Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto yang juga komisaris utama Bank Lampung.

RUPS luar biasa Bank Lampung di pimpin langsung oleh Komisaris Utama Bank Lampung, Fahrizal Darminto (Sekda).

Dalam RUPS luar biasa tersebut, seperti dikutip radarlampung.co.id, terdapat pergantian jabatan Direktur Utama Bank Lampung.

Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat dikabarkan mengundurkan diri dari jabatan direktur utama dan selanjutnya jabatan direktur utama dijabat pelaksana tugas (Plt) oleh Mahdi Yusuf yang sebelumnya merupakan Direktur Kepatuhan Bank Lampung.

Hingga kini Fahrizal Darminto belum berhasil dikonfirmasi mengenai kabar mundurnya Presley Hutabarat sebagai Direktur Utama Bank Lampung.

Diketahui, susunan direksi Bank Lampung, yaitu Direktur Utama Presley Hutabarat, Direktur Bisnis Ahmad Jahri, Direktur Kepatuhan Mahdi Yusuf.

Sedangkan susunan komisaris, Komisaris Utama Fahrizal Darminto, Komisaris Independen Junaidi Hisom dan Mira Rozanna.

Soal desas-desus mundurnya Presley disebut-sebut terkait soal kredit macet senilai Rp300 Miliar yang melibatkan nama oknum pengusaha berinisial TR.

Namun hal itu dibantah sumber yang enggan disebut nama dan berdalih sedang persiapan Bank Lampung untuk dijadikan anak perusahaan Bank Jatim dan atas ketidakmampuan Bank Lampung memenuhi modal minimal yang ditetapkan oleh OJK.

“Pak Presley mundur bukan karena soal kredit bermasalah. Ini biasa kok dalam sebuah perusahaan. Tentu ada alasan beliau mundur. Tapi itu kan alasan pribadi yang tidak elok saya sampaikan ke publik,” ujar sumber itu.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Penasehat Kadin Provinsi Lampung, yang juga Ketua Lembaga Pengawas Pembangunan Lampung (LPPL) M. Alzier Dianis Thabranie mensinyalir adanya pemberian kredit yang tidak prosedural.

“Bongkar dan usut kalau ada kolusi. Ini kan gawat sampai bank mau bangkrut,” katanya.

Selain itu, Alzier juga mengungkapkan, oknum pengusaha TR ditengarai mendapat rekomendasi pinjaman dari mantan Gubernur Arinal Djunaidi kala itu.

Alzier meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri kredit macet yang diduga sarat muatan kolusi dan nepotisme tersebut.

“Ini skandal besar, jangan mentang-mentang pengusaha terkenal seenaknya saja memainkan uang di bank milik Pemprov Lampung,” tukas Alzier.

Bahkan, menurut Alzier, tim LPPL akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak kompeten agar diusut tuntas tentang kredit macet yang melilit bank lampung.

“Jadikan sangat aneh, bank lampung tidak bisa diselamatkan sampai mau jadi anak perusahaan bank jatim. Sementara dana bagi hasil (DBH, red) ratusan miliar hak kabupaten dan kota belum dibayarkan oleh pemprov, baru semasa penjabat gubernur sekarang akan dibayarkan. Kenapa tidak DBH saja digunakan sementara untuk menalangi bank lampung yang mengalami pailit,” beber Alzier.

Ditegaskan Alzier, kredit macet senilai Rp300 Miliar ini harus segera dituntaskan, jangan sampai ada penilaian dan anggapan publik bahwa bank lampung digarong dengan cara kongkalikong melalui persekongkolan jahat.

“Misalnya kalau kredit buat beli helikopter mestinya jangan dikasih, lebih baik berikan modal untuk UMKM agar perekonomian rakyat kita bisa lebih maju dan bangkit lagi,” tandas Alzier.

Alzier juga sempat menyebut Fahrizal Darminto selaku Komisaris Utama yang juga menjabat sebagai Sekdaprov.

“Jadi ngapain aja kerjanya sebagai komisaris utama? Sebagai sekda mestinya dia harus memiliki inovasi dan terobosan untuk menyelamatkan bank daerah dari kepailitan. Juga harus selektif dalam memberikan kredit. Harus ditelusuri dulu track record orang yang akan diberikan kucuran kredit,” pungkas Alzier. (*)

 



Baca Juga